ℹ️
🔒 Anda sedang melihat pratinjau soal
Login untuk ikuti tryout lengkap dengan timer, simpan jawaban, dan lihat skor akhir Anda.
Masuk dengan Google — Gratis
TryOut SKD 16 TWK Integritas

9. Gratifikasi yang diterima seorang ASN dari pihak ketiga wajib dilaporkan kepada ...

Jawaban: A

Pembahasan: Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2001 dan peraturan KPK, gratifikasi yang diterima ASN wajib dilaporkan kepada KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja sejak diterima.