Navigasi
Soal 20 / 110
TWK
▼
TryOut SKD 29 20 / 110
TWK
TIU
TKP
🔒 Anda sedang melihat pratinjau soal
Login untuk ikuti tryout lengkap dengan timer, simpan jawaban, dan lihat skor akhir Anda.
Masuk dengan Google — Gratis
TryOut SKD 29
TWK
Pilar Negara
20. Sebelum perubahan ketiga tahun 2001, Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi “Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”. Setelah perubahan, rumusan ayat tersebut berubah dan membawa konsekuensi pada struktur kelembagaan negara. Konsekuensi yang tepat adalah ...
Jawaban: C
Pembahasan: Rumusan baru “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar” menghapus kedudukan MPR sebagai pelaksana tunggal kedaulatan. Kedaulatan rakyat kini dilaksanakan melalui berbagai lembaga negara sesuai kewenangan konstitusionalnya, dan MPR tetap ada tetapi tidak lagi lembaga tertinggi.