Navigasi
Soal 94 / 100
SKB
▼
SKB Hukum 02 94 / 100
SKB
Terkunci
🔒 Anda sedang melihat pratinjau soal
Login untuk ikuti tryout lengkap dengan timer, simpan jawaban, dan lihat skor akhir Anda.
Masuk dengan Google — Gratis
SKB Hukum 02
SKB
Etika Profesi Hukum
94. Setiap advokat wajib menolak memberikan jasa hukum jika menurut keyakinannya bertentangan dengan hukum, kesusilaan, dan kepentingan umum. Ketentuan ini dikenal sebagai...
Jawaban: E
Pembahasan: Advokat berhak menolak perkara yang menurut hati nuraninya bertentangan dengan moral dan kepatutan. Hak ini dijamin oleh Pasal 4 huruf e UU No. 18/2003 dan dijabarkan dalam Kode Etik Advokat.