Navigasi
Soal 85 / 100
SKB
▼
SKB Hukum 02 85 / 100
SKB
Terkunci
🔒 Anda sedang melihat pratinjau soal
Login untuk ikuti tryout lengkap dengan timer, simpan jawaban, dan lihat skor akhir Anda.
Masuk dengan Google — Gratis
SKB Hukum 02
SKB
Etika Profesi Hukum
85. Dewan Kehormatan PERADI dibentuk untuk menegakkan Kode Etik Advokat. Sanksi yang dapat dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan PERADI kepada advokat yang terbukti melanggar etika adalah...
Jawaban: A
Pembahasan: Pasal 8 Kode Etik Advokat Indonesia mengatur sanksi: peringatan biasa, peringatan keras, pemberhentian sementara untuk waktu tertentu, dan pemberhentian tetap dari profesi advokat, yang dijatuhkan melalui sidang Dewan Kehormatan.