Navigasi
Soal 67 / 100
SKB
▼
SKB Hukum 02 67 / 100
SKB
Terkunci
🔒 Anda sedang melihat pratinjau soal
Login untuk ikuti tryout lengkap dengan timer, simpan jawaban, dan lihat skor akhir Anda.
Masuk dengan Google — Gratis
SKB Hukum 02
SKB
Hukum Acara
67. Dalam hukum acara tata usaha negara, gugatan dapat diajukan ke PTUN oleh seseorang atau badan hukum perdata yang dirugikan akibat dikeluarkannya KTUN. Tenggat waktu pengajuan gugatan ke PTUN adalah...
Jawaban: B
Pembahasan: Pasal 55 UU No. 5/1986 tentang PTUN mengatur bahwa gugatan harus diajukan dalam tenggat 90 hari sejak saat diterima atau diumumkannya KTUN, kecuali undang-undang menentukan lain.