Navigasi
Soal 76 / 145
MANSOSKUL
▼
Guru Ahli Pertama - Guru Agama Islam dan Budi Pekerti 02 76 / 145
🔒 Anda sedang melihat pratinjau soal
Login untuk ikuti tryout lengkap dengan timer, simpan jawaban, dan lihat skor akhir Anda.
Masuk dengan Google — Gratis
Guru Ahli Pertama - Guru Agama Islam dan Budi Pekerti 02
MANSOSKUL
Fikih
76. Seorang pemilik kebun menggadaikan kebunnya kepada seseorang sebagai jaminan utang. Penerima gadai memanen dan menjual seluruh hasil kebun tanpa izin untuk dirinya sendiri. Penilaian yang tepat adalah...
Jawaban: C
Pembahasan: Barang gadai tetap milik penggadai beserta hasilnya. Penerima gadai hanya memegangnya sebagai jaminan dan tidak boleh mengambil manfaat tanpa izin atau kesepakatan.