ℹ️
🔒 Anda sedang melihat pratinjau soal
Login untuk ikuti tryout lengkap dengan timer, simpan jawaban, dan lihat skor akhir Anda.
Masuk dengan Google — Gratis
TryOut SKD 18 TWK Pilar Negara

19. Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian undang-undang dengan alasan "tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing)". Hal ini terjadi karena ...

Jawaban: C

Pembahasan: Legal standing dalam pengujian UU mensyaratkan pemohon dapat menunjukkan kerugian konstitusional yang bersifat spesifik, aktual atau potensial, memiliki hubungan sebab-akibat dengan berlakunya UU yang diuji, dan dapat dipulihkan jika permohonan dikabulkan.