Navigasi
Soal 82 / 100
SKB
▼
SKB Hukum 06 82 / 100
🔒 Anda sedang melihat pratinjau soal
Login untuk ikuti tryout lengkap dengan timer, simpan jawaban, dan lihat skor akhir Anda.
Masuk dengan Google — Gratis
SKB Hukum 06
SKB
Hukum Indonesia
82. Sebuah pabrik menimbulkan pencemaran akibat kebocoran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), lalu warga menggugat tanpa perlu membuktikan unsur kesalahan pabrik. Prinsip hukum lingkungan yang mendasarinya adalah...
Jawaban: E
Pembahasan: Pasal 88 UU 32 Tahun 2009 menetapkan tanggung jawab mutlak bagi kegiatan yang menggunakan B3 atau menghasilkan limbah B3, sehingga penggugat tidak perlu membuktikan kesalahan tergugat.