Navigasi
Soal 22 / 100
SKB
▼
SKB Hukum 06 22 / 100
🔒 Anda sedang melihat pratinjau soal
Login untuk ikuti tryout lengkap dengan timer, simpan jawaban, dan lihat skor akhir Anda.
Masuk dengan Google — Gratis
SKB Hukum 06
SKB
Hukum Acara
22. Penggugat menuntut ganti rugi Rp100 juta, tetapi hakim memutus tergugat membayar Rp150 juta karena menilai kerugian sebenarnya lebih besar. Putusan hakim tersebut...
Jawaban: B
Pembahasan: Dalam hukum acara perdata hakim terikat pada petitum dan dilarang mengabulkan lebih dari yang dituntut (ultra petita). Putusan semacam itu dapat dibatalkan pada tingkat upaya hukum.