Navigasi
Soal 3 / 145
SKB
▼
Guru Ahli Pertama - Guru IPS 01 3 / 145
Terkunci
🔒 Anda sedang melihat pratinjau soal
Login untuk ikuti tryout lengkap dengan timer, simpan jawaban, dan lihat skor akhir Anda.
Masuk dengan Google — Gratis
Guru Ahli Pertama - Guru IPS 01
SKB
Kewargaan dan Kehidupan Sosial
3. Ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar SMP maksimal
Jawaban: A
Pembahasan: Permendikbud mengatur bahwa maksimal peserta didik per rombel pada SMP adalah 32 orang