ℹ️
🔒 Anda sedang melihat pratinjau soal
Login untuk ikuti tryout lengkap dengan timer, simpan jawaban, dan lihat skor akhir Anda.
Masuk dengan Google — Gratis
SKB Apoteker 01 SINGLE Praktik Farmasi

88. Penyerahan obat keras tanpa resep dokter oleh apoteker dapat dikategorikan sebagai pelanggaran...

Jawaban: C

Pembahasan: Penyerahan obat keras tanpa resep dokter merupakan pelanggaran terhadap PP No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian dan Permenkes terkait. Pelanggaran ini dapat berujung pada sanksi administratif (pencabutan SIA/SIPA), etis (sanksi IAI), hingga pidana sesuai UU Kesehatan jika mengakibatkan kerugian pasien.