ℹ️
🔒 Anda sedang melihat pratinjau soal
Login untuk ikuti tryout lengkap dengan timer, simpan jawaban, dan lihat skor akhir Anda.
Masuk dengan Google — Gratis
SKB Apoteker 01 SINGLE Praktik Farmasi

51. Tenaga kefarmasian yang berwenang melakukan pekerjaan kefarmasian di apotek sebagai penanggung jawab adalah...

Jawaban: C

Pembahasan: Berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP No. 51 Tahun 2009, apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus profesi apoteker dan memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) serta Surat Izin Apoteker (SIA) sebagai penanggung jawab pelayanan kefarmasian di apotek.