ℹ️
🔒 Anda sedang melihat pratinjau soal
Login untuk ikuti tryout lengkap dengan timer, simpan jawaban, dan lihat skor akhir Anda.
Masuk dengan Google — Gratis
TryOut SKD 25 TWK Pilar Negara

21. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dikategorikan sebagai lembaga negara independen karena...

Jawaban: D

Pembahasan: KPK merupakan lembaga negara independen (state auxiliary organ) yang tidak berada dalam struktur hierarkis tiga kekuasaan (eksekutif-legislatif-yudikatif). Independensi ini dirancang untuk memungkinkan KPK menjalankan tugas pemberantasan korupsi tanpa tekanan dari cabang kekuasaan manapun, termasuk Presiden. Namun pasca UU 19/2019, status independensi KPK menjadi lebih terbatas dengan adanya Dewan Pengawas yang diangkat Presiden.