Soal 22 / 110
TWK
▼
TryOut SKD 24 22 / 110
TWK
TIU
TKP
Terkunci
🔒 Anda sedang melihat pratinjau soal
Login untuk ikuti tryout lengkap dengan timer, simpan jawaban, dan lihat skor akhir Anda.
Masuk dengan Google — Gratis
TryOut SKD 24
TWK
Pilar Negara
22. Prinsip "negara hukum" (rechtsstaat) yang dianut Indonesia berbeda dari "negara kekuasaan" (machtsstaat) karena...
Jawaban: B
Pembahasan: Dalam rechtsstaat, kekuasaan negara dibatasi oleh hukum (rule of law). Setiap tindakan pemerintah harus memiliki dasar hukum dan dapat digugat melalui pengadilan (PTUN untuk keputusan administrasi, MK untuk undang-undang). Ini berbeda dengan machtsstaat di mana kekuasaan tidak terbatas.