Navigasi
Soal 18 / 110
TWK
▼
TryOut SKD 09 18 / 110
TWK
TIU
TKP
🔒 Anda sedang melihat pratinjau soal
Login untuk ikuti tryout lengkap dengan timer, simpan jawaban, dan lihat skor akhir Anda.
Masuk dengan Google — Gratis
TryOut SKD 09
TWK
Pilar Negara
18. DPD dapat mengajukan rancangan undang-undang terkait otonomi daerah dan hubungan pusat-daerah, namun tidak memiliki kewenangan untuk ikut memutuskan pengesahan RUU tersebut menjadi undang-undang seperti yang dimiliki DPR. Perbedaan kewenangan ini menunjukkan bahwa DPD...
Jawaban: B
Pembahasan: DPD memiliki kewenangan mengajukan dan membahas RUU tertentu (terutama terkait otonomi daerah) serta memberi pertimbangan, namun kewenangan memutuskan pengesahan RUU menjadi undang-undang tetap berada di tangan DPR bersama Presiden; inilah yang membedakan kewenangan DPD dari DPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.